Connect with us

Daerah

Satreskrim Polres Tanggamus Limpahkan Tersangka Pembunuhan ke Kejaksaan

Published

on

INFO POST LAMPUNG | Tanggamus – Satuan Reserse Kriminal Polres Tanggamus telah melimpahkan tersangka Muslihudin alias Timin (41) beserta barang bukti terkait kasus dugaan pembunuhan berencana seorang Ibu Rumah Tangga di Semaka Tanggamus. Kasus tersebut terjadi pada Sabtu, 16 Desember 2023, sekitar pukul 01.00 WIB di Pekon Sudimoro.

 

Kasat Reskrim Polres Tanggamus, Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman, S.Tr.K, menyatakan bahwa pelimpahan tersangka Timin didasarkan pada Surat Kepala Kejaksaan Negeri Tanggamus tanggal 14 Maret 2024 yang mengonfirmasi kelengkapan penyidikan terhadap tersangka.

 

“Tersangka Muslihudin alias Timin telah dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kantor Kejaksaan Negeri Tanggamus pada hari Kamis, 14 Maret 2024 pukul 12.30 WIB, dengan didampingi penasehat hukumnya,” kata Iptu Muhammad Jihad Fajar Balman mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rinaldo Aser, S.H., S.I.K., M.Si, Jumat 15 Maret 2024.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut merupakan tahap kedua dalam proses hukum terkait kasus tersebut, sebagaimana tercantum dalam Berkas Perkara Nomor BP/69/XII/RES.1.7./2023/Reskrim tanggal 18 Desember 2023 atas nama tersangka Muslihudin alias Timin.

 

“Proses pelimpahan tersebut sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Pasal 8 ayat 3 (b), Pasal 138 ayat (1), dan Pasal 139 KUHAP, di mana penyidik menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan,” ujarnya.

 

Kasat menjelaskan, Muslihudin alis Timin menjadi tersangka pembunuhan tehadap Freni Astriani (29), ibu rumah tangga yang terjadi di Pekon Sudimoro, Semaka, Tanggamus pada hari Sabtu 16 Desember 2023, pukul 01.00 WIB.

 

“Tersangka berhasil diamankan atas kerjasama, soliditas dan kolaborasi tim gabungan serta dukungan tokoh di Semaka, pada Senin tanggal 18 Desember 2023 sekira pukul 19.00 WIB,” jelasnya.

 

Kasat mengungkapkan, kronologi kejadian bermula tersangka Timin menghubungi korban untuk bertemu di sekitar rumah korban, terjadi komunikasi dan salah faham yang membuat tersangka tersulut emosi dan sakit hati sehingga akhirnya menghabisi korban.

 

“Setelah menghabisi korban, tersangka sempat pergi dan kembali ke rumah korban untuk memastikan kondisi disekitar TKP maupun kondisi korban bersamaan dengan mengambil HP dan membuang kayu pemukul,” ungkapnya.

 

Barang bukti yang dilimpahka berupa satu meter balok kayu kelapa ukuran 5×5 cm dengan terdapat 2 helai rambut, pakaian dan hp tersangka, pakaian tidur korban dan kotak handphone realmi C3.

 

Atas perbuatannya tersebut, Muslihudin alias Timin dipersangkakan Pasal 340 KUHPidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana subsidair subsidair pasal 338 KUHP.

 

“Ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama 20 tahun,” tandasnya. (*)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bandar Lampung

Kapolres Tanggamus Tegaskan Netralitas Pilkada, Video TikTok Viral Tidak Dapat Dipertanggungjawabkan

Published

on

Tanggamus . Info Post Lampung com -Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda S.I.K., menegaskan bahwa Kepolisian tetap menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Tanggamus.

Pernyataan ini disampaikan menyusul beredarnya video di TikTok yang menuduh adanya pengkondisian dan keterlibatan anggota polri dalam mendukung salah satu pasangan calon (Paslon).

Video berdurasi 1 menit 18 detik yang diunggah oleh akun TikTok @Ika.rahayu692 tersebut menampilkan klaim dari dugaan oknum tim Paslon 02 yang menyebut keterlibatan aparat Kepolisian, KPU, dan Bawaslu.

Dalam rekaman itu terdengar pernyataan, “Masalah pengawalan menyerahkan barang itu ada polisi, jadi jangan ragu-ragu… InsyaAllah Kapolres langsung yang mengawal kita. KPU dan Bawaslu orang kita semua.”

Menanggapi tuduhan tersebut, Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda menyatakan bahwa informasi yang beredar tidak benar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Ia menegaskan bahwa Kepolisian telah berkomitmen penuh untuk menjaga netralitas dalam pelaksanaan Pilkada.

“Terkait tuduhan kami membela salah satu paslon, jelas tidak ada. Kami hanya bertugas melakukan pengamanan dan menjaga agar situasi Pilkada tetap aman, sejuk dan kondusif. Kami juga rutin melaksanakan patroli dan memberikan himbauan-himbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam politik uang, isu SARA, ataupun politik identitas,” jelas AKBP Rivanda.

Kapolres juga menjelaskan bahwa dirinya dan jajaran selalu berhati-hati dalam setiap aktivitas, terutama saat berada di ruang publik.

“Saya pribadi selalu berhati hati dalam berbicara dan bertingkah laku, baik saat setiap kegiatan yang dilakukan oleh paslon 01 maupun paslon 02, sebisa mungkin saya menjaga untuk menghindari terhadap situasi yang bisa dipelintir oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami berpegang teguh dengan perintah pimpinan tertinggi polri untuk selalu menjaga netralitas Polri, dan khususnya saya selalu menghimbau tiap hari dalam pelaksanaan apel, untuk seluruh personil Polres Tanggamus agar betul betul netral dan tidak ada keberpihakkan kepada salah satu kontestan,” tambahnya.

Kapolres Tanggamus memastikan bahwa video yang viral tersebut akan diselidiki. Menurutnya, informasi hoax seperti ini dapat memicu konflik dan mengganggu jalannya Pilkada yang sdh sangat baik, aman dan damai.

Kapolres menghimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial tanpa verifikasi yang jelas.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap aman dan kondusif selama tahapan Pilkada,” imbaunya. (Zaenal.A)

Continue Reading

Lampung Tengah

Pelepasan Logistik Pilkada 2024 Oleh (PPK) Kecamatan Padangratu Menuju 78 TPS Berlangsung Lancar

Published

on

Lampung Tengah, info post Lampung com – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Padangratu, Bersama Pemerintah Kecamatan Padangratu melaksanakan pelepasan logistik Pilkada 2024 pada Selasa, 26 November 2024 yang berlangsung di gudang logistik Sekretariat Kecamatan Padangratu, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung.

Acara pelepasan tersebut dihadiri oleh Camat Padang Ratu, Chandra Sukma, berserta jajaran Forkopicam, Ketua Panitia pemilihan kecamatan (PPK), Eka Heldan dan jajaran, Anggota Panwasluh Kecamatan Padangratu, Serta Kapolres Lampung Tengah yang diwakili oleh Kompol Asril, Kapolsek Padangratu, AKP Edi Suhendra, Danramil padang ratu yang diwakili oleh Sertu Priyo Susanto.

Dalam sambutannya, Camat Padang Ratu Chandra Sukma, menyampaikan apresiasi kepada PPK Kecamatan Padangratu atas
kelancaran proses persiapan logistik Pilkada, mulai dari penyimpanan hingga pendistribusian ke 15 Kampung Di Kecamatan Padang Ratu.

“Kami sangat mengapresiasi kerja keras PPK Kecamatan Padang Ratu”, yang telah berhasil menyelesaikan seluruh persiapan logistik Pilkada, termasuk pendistribusian kotak suara dan surat suara untuk 78 TPS di Kecamatan Padangratu. “Dan saya harap kepada rekanrekan semua untuk menjaga netralitas kita sebagai penyelenggara”. tutupnya.

Sementara itu Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Padang Ratu, Eka Heldan, menyampaikan bahwa pihaknya telah mendistribusikan kotak suara ke 15 Kampung Dikecamatan Padang Ratu, untuk 78 TPS.
“Saya Berharap penggerakan surat suara ini kawan kawan semua bisa memaksimalkan dan menjaga hak konstitusi masyarakat pemilih untuk menjaga sepenuh hati, dan penuh tanggung jawab, “Dan saya berharap jaga netralitas kita”, Tutup nya.(Sefri widiansyah)

Continue Reading

Bandar Lampung

Sebrangi Lautan, Polres Tanggamus Kawal Distribusi Logistik Pilkada 2024 ke Wilayah Terpencil

Published

on

Tanggamus .info post Lampung com – Polres Tanggamus mengawal distribusi logistik Pilkada 2024 ke wilayah terpencil, yaitu Kecamatan Cukuh Balak dan Pematang Sawa, kemarin Senin 25 November 2024.

Dengan medan yang menantang dan aksesibilitas terbatas, logistik dikirim melalui jalur laut untuk menjamin kelancaran pelaksanaan Pilkada di daerah terluar.

Adapun logistik untuk Kecamatan Cukuh Balak mencakup 92 kotak suara dan 184 bilik suara, yang didistribusikan ke empat pekon, yaitu Sukabanjar, Sawang Balak, Kuta Kahang, dan Karang Buah.

Sementara itu, untuk Kecamatan Pematang Sawa, logistik mencakup 66 kotak suara dan 132 bilik suara yang dialokasikan ke delapan pekon: Teluk Brak, Karang Brak, Tirom, Way Asahan, Kaurgading, Martanda, Tampang Muda, dan Tampang Tua.

Proses pelepasan logistik berlangsung di Gudang Logistik KPU Kabupaten Tanggamus di Pekon Gisting Atas, Kecamatan Gisting.

Kasi Humas Polres Tanggamus AKP M. Yusuf, S.H mengatakan, distribusi logistik ke wilayah terpencil menjadi prioritas utama.

“Distribusi logistik ke 4 Pekon di Cukuh Balak dan 8 Pekon Pematang Sawa harus dilakukan lebih awal mengingat medan yang sulit dan cuaca yang tidak dapat diprediksi. Ini adalah langkah penting untuk memastikan kelancaran Pilkada Serentak 2024,” kata AKP M. Yusuf mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 26 November 2024.

Kasi Humas menjelaskan, Distribusi logistik menggunakan perahu nelayan dengan titik di pantai Putih Doh Cukuh Balak menuju 4 Pekon di Pulau Tabuan dengan waktu tempuh 1 jam perjalanan laut.

Selanjutnya, titik kedua pantai Way Nipah, Pematang Sawa menuju 8 Pekon wilayah selatan atau sebrang lautan dengan waktu tempuh 1 jam hingga 3 jam perjalan laut.

“Seluruh rangkaian pendistribusian logistik ke 2 Kecamatan tersebut berlangsung lancar dengan cuaca yang yang mendukung,” jelasnya.

Diketahui logistik Pilkada 2024 di Kabupaten Tanggamus untuk 18 kecamatan lainnya dimulai hari ini Senin, 25 November 2024.

Dalam pelaksanaan Pilkada melibatkan 6.867 petugas KPPS, 1.962 petugas linmas, dan 453.950 pemilih terdaftar yang terdiri dari 234.203 laki-laki dan 219.747 perempuan. (Zaenal.A)

Continue Reading

Trending