Connect with us

Daerah

Polisi Bongkar Home Industri Sabu Di Lampung Timur

Published

on

INFO POST LAMPUNG | Lampung Timur – Tim Satuan Narkoba Polres Lampung Timur Polda Lampung, mengamankan seorang warga, yang diduga nekat meracik atau membuat Narkotika jenis Sabu.

 

Kapolres Lampung Timur AKBP M. Rizal Muchtar melalui Wakapolres Kompol Sugandhi Satria Nugraha saat melakukan konferensi pers, pada Kamis (21/3/24) siang, menjelaskan bahwa inisial tersangka adalah FP (30) warga Kecamatan Bumi Agung Lamtim.

Tersangka ditangkap oleh petugas Kepolisian Satuan Narkoba Polres Lampung Timur, diwilayah Desa Nyampir, Kecamatan Bumi Agung, pada Minggu (17/3) sore kemarin.

 

Dalam proses pemeriksaan dan pengembangan, oleh Petugas Kepolisian, selain menjual, tersangka disinyalir juga memiliki kemampuan meracik narkotika jenis sabu.

 

Hal tersebut dikuatkan dengan ditemukannya berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan yang biasa digunakan untuk meracik narkotika jenis sabu.

Untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang diduga dilakukan oleh tersangka, Petugas Kepolisian juga turut menyita 2 plastik klip yang berisi narkotika jenis sabu, berbagai perlengkapan laboratorium, serta bahan-bahan pendukung yang diduga digunakan untuk meracik sabu.

 

Pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo pasal 112 UU RI no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Polri yang Memasuki Masa Purnatugas

Published

on

Pringsewu – Suasana haru dan penuh rasa hormat menyelimuti Polres Pringsewu pada acara pelepasan enam perwira Polri yang memasuki masa pensiun pada Senin (7/10/2024) pagi di Mapolres Pringsewu. enam personel tersebut terdiri dari tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan tiga perwira pertama. Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para perwira selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

Dari enam perwira yang dilepas, tiga di antaranya berpangkat Komisaris Polisi. Mereka adalah Kompol Irfansyah Panjaitan, yang terakhir menjabat sebagai Kabag Logistik; Kompol Yulmartin, yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Pengendalian Operasi Bag Ops; dan Kompol Ruzan Afani, yang terakhir menjabat sebagai Wakapolsek Pringsewu Kota.

Selain itu, terdapat pula tiga perwira pertama, yaitu dua perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan satu Inspektur Polisi Satu (IPTU). AKP Nurul Haq, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Polres Pringsewu; IPTU Oman Azis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti; serta IPTU Tajudin, yang terakhir menjabat Wakapolsek Gadingrejo.

Prosesi ini diawali dengan upacara pelepasan yang berlangsung khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran Polres Pringsewu. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang menjadi ajang perpisahan sekaligus apresiasi terhadap para perwira yang telah berjasa dalam pengabdiannya. Puncak acara diakhiri dengan tradisi pedang pora, yang menjadi simbol penghormatan dan kebanggaan bagi anggota yang telah memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi para perwira tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan sumbangsih yang telah diberikan selama bertugas di Polres Pringsewu. Semoga masa purnatugas ini dapat dijalani dengan penuh kebahagiaan dan semangat baru,” ujar Kapolres.

Ia juga berharap agar para perwira yang telah memasuki masa pensiun ini tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga besar Polres Pringsewu dan terus berkontribusi bagi masyarakat, meski sudah tidak lagi bertugas secara aktif di institusi kepolisian.

Sementara itu, Kompol (Purn) Irfansyah Panjaitan, selaku perwakilan dari keempat perwira yang memasuki masa pensiun, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu atas dukungan dan kerja sama selama ini. “Kami sangat berterima kasih atas semua kebersamaan dan pengalaman yang kami dapatkan di Polres Pringsewu. Meskipun sudah purnatugas, hati kami akan selalu ada bersama keluarga besar Polres Pringsewu,” ucapnya.

Acara pelepasan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari jajaran Polres Pringsewu kepada para perwira yang telah memasuki masa pensiun, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.(Zaenal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita

Published

on

PRINGSEWU – Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, kini dapat melakukan pengecekan ke Polres Pringsewu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, menyusul keberhasilan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo dalam membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Tengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Pringsewu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Selain itu, empat tersangka turut diringkus, yang terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Pringsewu untuk melakukan pengecekan. “Bawa serta surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB,” ujar Yunus pada Rabu (2/10/2024) pagi.

Lebih lanjut, Yunus menambahkan bahwa bagi warga yang kehilangan kendaraan namun masih dalam masa kredit, diharapkan membawa surat kontrak kreditnya. “Nantinya, kami akan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan dengan pengawalan anggota kepolisian,” terangnya.

Berikut adalah daftar barang bukti 21 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Pringsewu:

1. Honda BeAT BE 4139 UR, Noka: MH1JM1118HK250053, Nosin: JM11E1243551
2. Yamaha Aerox, Noka: MH3564620KJ069036, Nosin: G3J1E0430392
3. Honda BeAT, Noka: MH1JM810NK882968, Nosin: JM81E1884576
4. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ113GK273134, Nosin: JFZ1E1285002
5. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ115HK807638, Nosin: JF21E1677135
6. Honda Scoopy, Noka: MH1JM0110NK501556, Nosin: JM01E1500293
7. Honda CRF Standar, Noka: MH1KD1110KK110915, Nosin: KD11E1110235
8. Honda CRF Super, Noka: MH1KD1112LK126356, Nosin: KD11E1125660
9. Yamaha WR 150 R, Noka: MH30G3710MK028137, Nosin: G3NGE0031288
10. Honda BeAT, Noka: MH1JZ123JK888282, Nosin: JFZ1E2887791
11. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9114MK779010, Nosin: J1191E1780983
12. Honda Scoopy, Noka: MH1J140115MK141926, Nosin: JM01EXXX
13. Honda Vario, Noka: MH1JM5444KK286956, Nosin: JM51E12866705
14. Honda BeAT Street, Noka: MH1JM8227RK077258, Nosin: JM82E2067968
15. Honda BeAT, Noka: MHIJM111XHK311080, Nosin: JM11E1302660
16. Honda Supra X 125, Noka: MH1JB9138OK437079, Nosin: JB91E3419840
17. Honda Scoopy, Noka: MH1JM3132LK478457, Nosin: JM31E3473750
18. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9113MK416262, Nosin: JM91E1416119
19. Yamaha Vega R, Noka: MH34D70027J598399, Nosin: 4D7598423
20. Suzuki Satria FU, Noka: MH8BG41CADJ957321, Nosin: 6420.1D1038161
21. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9119MK969384, Nosin: JM91E-1968993

Warga yang ingin melakukan pengecekan diminta untuk segera datang ke Polres Pringsewu dengan membawa dokumen yang (Zainal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Published

on

Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada sepuluh personel berprestasi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Yunnus Saputra saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Selasa (1/10/2024) pagi.

Enam dari sepuluh personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. Mereka adalah Ipda I Dewa Gde Bawana, Aiptu Ghofur, Aipda Sugianto, Aipda Tri Wibowo, Bripka Renal Febri Renaldo, dan Briptu Abdi Azhari. Keenam personel tersebut dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan lima narapidana. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi karena kasus tersebut sempat meresahkan masyarakat dengan kerugian material yang cukup besar.

Sementara itu, empat personel lainnya dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota, yakni Aipda Afdal Yudistira, Bripka Tahmad Gilang Mahendra, Brigpol Riyon Mahardika, dan Briptu Ega Dwi Permana, juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kawanan pelaku yang sering menyasar pertokoan dan apotek di wilayah Pringsewu berhasil dibekuk, dan hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Mochammad Yunnus Saputra menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Yunnus.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan secara khidmat di Mapolres Pringsewu. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personel kepolisian semakin termotivasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pengabdian mereka.(Zaenal.A)

Continue Reading

Trending