Connect with us

Daerah

Tenaga pendidik diharapkan tidak takut dan gentar menghadapi segelintir oknum yang mengaku sebagai wartawan

Published

on

INFO POST LAMPUNG |Jakarta – JMSI. Tenaga pendidik diharapkan tidak takut dan gentar menghadapi segelintir oknum yang mengaku sebagai wartawan dan atau yang menyalahgunakan profesi wartawan. Peran serta semua elemen masyarakat, termasuk kalangan pendidik, dibutuhkan untuk menciptakan ekosistem pers yang sehat dan profesional.

 

Pesan ini secara simultan disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers Agung Dharmajaya dan Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Teguh Santosa yang menjadi pembicara dalam kegiatan “Ngobrol Asik Tentang Sekolah, Pers, dan Hukum” yang diselenggarakan Satuan Pelaksana Pendidikan Duren Sawit, Jakarta Timur, Kamis (16/5).

 

Setelah Plt. Kepala Satuan Pelaksana Pendidikan Kecamatan Duren Sawit, Farida Farhah, menyampaikan laporan, kegiatan yang dihadiri kepala SD Negeri, kepala SMP Negeri, kepala SMA Negeri, dan kepala SMK Negeri di Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dibuka Wakil Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jakarta, Purwosusilo.

 

Dua peembicara lain dalam kegiatan ini adalah Jaksa bidang Intelijen dari Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Hening Juliastuti dan pengacara yang juga akademisi DR Achmad Fitrian.

 

Dalam sambutan pembuka, Faida Farhah berharap setelah kegiatan ini tenaga pendidik, terutama kepala sekolah, dapat menghadapi tekanan dan intimidasi dari pihak-pihak yang menciderai kemerdekaan pers itu dengan bijak dan tegas.

Adapun Purwosusilo mengingatkan kepala sekolah agar berbuat benar dalam menjalankan tugas dan kemudian berani membela kebenaran. Berbuat benar adalah modal utama dalam menghadapi intimidasi pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan terkadang juga mengaku sebagai LSM.

 

Agung Dharmajaya dalam pemaparannya mengatakan, untuk dapat membedakan wartawan profesional dan perusahaan pers profesional dengan pihak-pihak yang mengaku sebagai wartawan dan sebagai pemilik media, ada baiknya kepala sekolah membaca dan mempelajari berbagai produk hukum yang mengatur pers, dalam hal ini UU 40/1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang menjadi pedoman prilaku.

Dewan Pers bersama seluruh konstituen, organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers yang menjadi anggotanya, bekerja keras melakukan pembinaan terhadap wartawan dan perusahaan pers agar karya pers yang dihasilkan berkualitas baik dan bermanfaat bagi masyarakat luas, terutama bagi dunia pendidikan.

 

Sementara Teguh Santosa menjelaskan teknik mengindentifikasi perusahaan pers profesional. Dia mencontohkan apa dikerjakan oleh JMSI untuk membina anggota, yakni dengan menerapkan sistem rating dari bintang satu sampai bintang empat.

“Bintang satu kami berikan pada anggota kami yang memiliki badan hukum. Bintang dua untuk anggota kami yang telah mendatakan diri di Dewan Pers sebagai wujud keseriusan mereka menjadi perusahaan pers yang profesional. Bintang tiga dan empat untuk anggota kami yang telah diverifikasi Dewan Pers baik secara administrasi maupun faktual,” ujar Teguh.

 

Teguh kemudian mencontohkan website berita Farah.id yang merupakan salah satu anggota JMSI Jakarta. Dia memperkenalkan barcode atau QRIS untuk mengetahui identitas media dan ratingnya di JMSI. Lalu, dia juga menjelaskan bahwa perusahaan pers profesional mencantumkan secara jelas pengelola ruang redaksi, mencantumkan Kode Etik Jurnalistik, dan berbagai pedoman yang diterbitkan Dewan Pers terkait pemberitaan. Belum lagi di Farah.id juga dicantumkan sertifikat terverifikasi faktual dari Dewan Pers.

“Ini adalah satu cara untuk memberikan kepastian kepada masyarakat pembaca bahwa media ini dikerjakan dengan cara profesional,” demikian Teguh. []

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Polri yang Memasuki Masa Purnatugas

Published

on

Pringsewu – Suasana haru dan penuh rasa hormat menyelimuti Polres Pringsewu pada acara pelepasan enam perwira Polri yang memasuki masa pensiun pada Senin (7/10/2024) pagi di Mapolres Pringsewu. enam personel tersebut terdiri dari tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan tiga perwira pertama. Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para perwira selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.

Dari enam perwira yang dilepas, tiga di antaranya berpangkat Komisaris Polisi. Mereka adalah Kompol Irfansyah Panjaitan, yang terakhir menjabat sebagai Kabag Logistik; Kompol Yulmartin, yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Pengendalian Operasi Bag Ops; dan Kompol Ruzan Afani, yang terakhir menjabat sebagai Wakapolsek Pringsewu Kota.

Selain itu, terdapat pula tiga perwira pertama, yaitu dua perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan satu Inspektur Polisi Satu (IPTU). AKP Nurul Haq, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Polres Pringsewu; IPTU Oman Azis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti; serta IPTU Tajudin, yang terakhir menjabat Wakapolsek Gadingrejo.

Prosesi ini diawali dengan upacara pelepasan yang berlangsung khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran Polres Pringsewu. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang menjadi ajang perpisahan sekaligus apresiasi terhadap para perwira yang telah berjasa dalam pengabdiannya. Puncak acara diakhiri dengan tradisi pedang pora, yang menjadi simbol penghormatan dan kebanggaan bagi anggota yang telah memasuki masa purna tugas.

Dalam sambutannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi para perwira tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan sumbangsih yang telah diberikan selama bertugas di Polres Pringsewu. Semoga masa purnatugas ini dapat dijalani dengan penuh kebahagiaan dan semangat baru,” ujar Kapolres.

Ia juga berharap agar para perwira yang telah memasuki masa pensiun ini tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga besar Polres Pringsewu dan terus berkontribusi bagi masyarakat, meski sudah tidak lagi bertugas secara aktif di institusi kepolisian.

Sementara itu, Kompol (Purn) Irfansyah Panjaitan, selaku perwakilan dari keempat perwira yang memasuki masa pensiun, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu atas dukungan dan kerja sama selama ini. “Kami sangat berterima kasih atas semua kebersamaan dan pengalaman yang kami dapatkan di Polres Pringsewu. Meskipun sudah purnatugas, hati kami akan selalu ada bersama keluarga besar Polres Pringsewu,” ucapnya.

Acara pelepasan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari jajaran Polres Pringsewu kepada para perwira yang telah memasuki masa pensiun, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.(Zaenal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita

Published

on

PRINGSEWU – Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, kini dapat melakukan pengecekan ke Polres Pringsewu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, menyusul keberhasilan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo dalam membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Tengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Pringsewu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Selain itu, empat tersangka turut diringkus, yang terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Pringsewu untuk melakukan pengecekan. “Bawa serta surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB,” ujar Yunus pada Rabu (2/10/2024) pagi.

Lebih lanjut, Yunus menambahkan bahwa bagi warga yang kehilangan kendaraan namun masih dalam masa kredit, diharapkan membawa surat kontrak kreditnya. “Nantinya, kami akan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan dengan pengawalan anggota kepolisian,” terangnya.

Berikut adalah daftar barang bukti 21 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Pringsewu:

1. Honda BeAT BE 4139 UR, Noka: MH1JM1118HK250053, Nosin: JM11E1243551
2. Yamaha Aerox, Noka: MH3564620KJ069036, Nosin: G3J1E0430392
3. Honda BeAT, Noka: MH1JM810NK882968, Nosin: JM81E1884576
4. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ113GK273134, Nosin: JFZ1E1285002
5. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ115HK807638, Nosin: JF21E1677135
6. Honda Scoopy, Noka: MH1JM0110NK501556, Nosin: JM01E1500293
7. Honda CRF Standar, Noka: MH1KD1110KK110915, Nosin: KD11E1110235
8. Honda CRF Super, Noka: MH1KD1112LK126356, Nosin: KD11E1125660
9. Yamaha WR 150 R, Noka: MH30G3710MK028137, Nosin: G3NGE0031288
10. Honda BeAT, Noka: MH1JZ123JK888282, Nosin: JFZ1E2887791
11. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9114MK779010, Nosin: J1191E1780983
12. Honda Scoopy, Noka: MH1J140115MK141926, Nosin: JM01EXXX
13. Honda Vario, Noka: MH1JM5444KK286956, Nosin: JM51E12866705
14. Honda BeAT Street, Noka: MH1JM8227RK077258, Nosin: JM82E2067968
15. Honda BeAT, Noka: MHIJM111XHK311080, Nosin: JM11E1302660
16. Honda Supra X 125, Noka: MH1JB9138OK437079, Nosin: JB91E3419840
17. Honda Scoopy, Noka: MH1JM3132LK478457, Nosin: JM31E3473750
18. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9113MK416262, Nosin: JM91E1416119
19. Yamaha Vega R, Noka: MH34D70027J598399, Nosin: 4D7598423
20. Suzuki Satria FU, Noka: MH8BG41CADJ957321, Nosin: 6420.1D1038161
21. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9119MK969384, Nosin: JM91E-1968993

Warga yang ingin melakukan pengecekan diminta untuk segera datang ke Polres Pringsewu dengan membawa dokumen yang (Zainal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Published

on

Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada sepuluh personel berprestasi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Yunnus Saputra saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Selasa (1/10/2024) pagi.

Enam dari sepuluh personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. Mereka adalah Ipda I Dewa Gde Bawana, Aiptu Ghofur, Aipda Sugianto, Aipda Tri Wibowo, Bripka Renal Febri Renaldo, dan Briptu Abdi Azhari. Keenam personel tersebut dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan lima narapidana. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi karena kasus tersebut sempat meresahkan masyarakat dengan kerugian material yang cukup besar.

Sementara itu, empat personel lainnya dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota, yakni Aipda Afdal Yudistira, Bripka Tahmad Gilang Mahendra, Brigpol Riyon Mahardika, dan Briptu Ega Dwi Permana, juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kawanan pelaku yang sering menyasar pertokoan dan apotek di wilayah Pringsewu berhasil dibekuk, dan hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Mochammad Yunnus Saputra menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Yunnus.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan secara khidmat di Mapolres Pringsewu. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personel kepolisian semakin termotivasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pengabdian mereka.(Zaenal.A)

Continue Reading

Trending