Connect with us

Daerah

Pembobol Rumah di Pringsewu Diringkus, Pelaku Ternyata Baru Bebas dari Penjara

Published

on

INFO POST LAMPUNG | Pringsewu – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) Polsek Pringsewu Kota berhasil mengungkap kasus pencurian yang terjadi di wilayahnya. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku bernama Widodo (41), warga Desa Sukabanjar, Kecamatan Ngambur, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.

Pria yang baru tiga bulan bebas dari lembaga pemasyarakatan karena kasus pencurian kendaraan bermotor ini diringkus polisi di rumah kontrakannya yang berada di Pekon Podosari, Pringsewu, pada Jumat (12/7/2024) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Rohmadi, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, menuturkan bahwa pria yang dipanggil Dodo ini ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan pembobolan rumah milik Hendra Setiawan yang berlokasi di Pekon Podosari, Pringsewu, pada 10 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIB.

Dalam aksinya, tersangka berhasil menggasak sejumlah barang milik korban, di antaranya satu unit sepeda motor Yamaha Vixion, perhiasan emas seberat tujuh gram, satu unit ponsel, dan uang tunai sebesar Rp 1,1 juta.

“Pelaku melakukan aksinya saat korban sedang tertidur. Ia masuk ke dalam rumah setelah terlebih dahulu mendongkel daun jendela ruang tamu dengan menggunakan besi,” ujar Kompol Rohmadi pada Sabtu (13/7/2024).

Rohmadi menjelaskan, kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian dan korban curiga dengan tersangka yang kebetulan tinggal mengontrak tidak jauh dari rumah korban, karena terlihat memakai sepeda motor yang serupa dengan milik korban yang hilang. Meski sudah dipasang stiker dan menggunakan plat palsu, korban masih dapat mengenali ciri khusus yang ada di kendaraannya.

“Berbekal kecurigaan tersebut, polisi kemudian mengamankan pelaku dan saat diinterogasi, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya meskipun sempat beberapa kali mengelak dengan berbagai alibi,” beber Rohmadi.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi berhasil mengamankan seluruh barang milik korban yang belum sempat dijual oleh pelaku dan tersimpan di rumah kontrakannya.

“Selain itu, juga terungkap bahwa sebelumnya pelaku pernah membobol rumah warga di sekitar rumah kontrakannya dan mencuri uang tunai sebesar Rp 2 juta,” ungkap Rohmadi.

Rohmadi menambahkan bahwa pria yang tidak memiliki pekerjaan ini nekat kembali melakukan aksi pencurian karena desakan kebutuhan hidup. Barang hasil curian rencananya akan dijual dan uangnya akan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadinya.

Lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. Dalam proses penyidikan, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

“Tersangka Widodo terancam hukuman kurungan tujuh tahun penjara,” (Zaenal.A)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita

Published

on

PRINGSEWU – Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, kini dapat melakukan pengecekan ke Polres Pringsewu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, menyusul keberhasilan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo dalam membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Tengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Pringsewu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Selain itu, empat tersangka turut diringkus, yang terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Pringsewu untuk melakukan pengecekan. “Bawa serta surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB,” ujar Yunus pada Rabu (2/10/2024) pagi.

Lebih lanjut, Yunus menambahkan bahwa bagi warga yang kehilangan kendaraan namun masih dalam masa kredit, diharapkan membawa surat kontrak kreditnya. “Nantinya, kami akan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan dengan pengawalan anggota kepolisian,” terangnya.

Berikut adalah daftar barang bukti 21 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Pringsewu:

1. Honda BeAT BE 4139 UR, Noka: MH1JM1118HK250053, Nosin: JM11E1243551
2. Yamaha Aerox, Noka: MH3564620KJ069036, Nosin: G3J1E0430392
3. Honda BeAT, Noka: MH1JM810NK882968, Nosin: JM81E1884576
4. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ113GK273134, Nosin: JFZ1E1285002
5. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ115HK807638, Nosin: JF21E1677135
6. Honda Scoopy, Noka: MH1JM0110NK501556, Nosin: JM01E1500293
7. Honda CRF Standar, Noka: MH1KD1110KK110915, Nosin: KD11E1110235
8. Honda CRF Super, Noka: MH1KD1112LK126356, Nosin: KD11E1125660
9. Yamaha WR 150 R, Noka: MH30G3710MK028137, Nosin: G3NGE0031288
10. Honda BeAT, Noka: MH1JZ123JK888282, Nosin: JFZ1E2887791
11. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9114MK779010, Nosin: J1191E1780983
12. Honda Scoopy, Noka: MH1J140115MK141926, Nosin: JM01EXXX
13. Honda Vario, Noka: MH1JM5444KK286956, Nosin: JM51E12866705
14. Honda BeAT Street, Noka: MH1JM8227RK077258, Nosin: JM82E2067968
15. Honda BeAT, Noka: MHIJM111XHK311080, Nosin: JM11E1302660
16. Honda Supra X 125, Noka: MH1JB9138OK437079, Nosin: JB91E3419840
17. Honda Scoopy, Noka: MH1JM3132LK478457, Nosin: JM31E3473750
18. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9113MK416262, Nosin: JM91E1416119
19. Yamaha Vega R, Noka: MH34D70027J598399, Nosin: 4D7598423
20. Suzuki Satria FU, Noka: MH8BG41CADJ957321, Nosin: 6420.1D1038161
21. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9119MK969384, Nosin: JM91E-1968993

Warga yang ingin melakukan pengecekan diminta untuk segera datang ke Polres Pringsewu dengan membawa dokumen yang (Zainal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Published

on

Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada sepuluh personel berprestasi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Yunnus Saputra saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Selasa (1/10/2024) pagi.

Enam dari sepuluh personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. Mereka adalah Ipda I Dewa Gde Bawana, Aiptu Ghofur, Aipda Sugianto, Aipda Tri Wibowo, Bripka Renal Febri Renaldo, dan Briptu Abdi Azhari. Keenam personel tersebut dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan lima narapidana. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi karena kasus tersebut sempat meresahkan masyarakat dengan kerugian material yang cukup besar.

Sementara itu, empat personel lainnya dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota, yakni Aipda Afdal Yudistira, Bripka Tahmad Gilang Mahendra, Brigpol Riyon Mahardika, dan Briptu Ega Dwi Permana, juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kawanan pelaku yang sering menyasar pertokoan dan apotek di wilayah Pringsewu berhasil dibekuk, dan hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Mochammad Yunnus Saputra menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Yunnus.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan secara khidmat di Mapolres Pringsewu. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personel kepolisian semakin termotivasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pengabdian mereka.(Zaenal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Published

on

Info Post Lampung -Pringsewu : Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada sepuluh personel berprestasi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Yunnus Saputra saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Selasa (1/10/2024) pagi.

Enam dari sepuluh personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. Mereka adalah Ipda I Dewa Gde Bawana, Aiptu Ghofur, Aipda Sugianto, Aipda Tri Wibowo, Bripka Renal Febri Renaldo, dan Briptu Abdi Azhari. Keenam personel tersebut dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan lima narapidana. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi karena kasus tersebut sempat meresahkan masyarakat dengan kerugian material yang cukup besar.

Sementara itu, empat personel lainnya dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota, yakni Aipda Afdal Yudistira, Bripka Tahmad Gilang Mahendra, Brigpol Riyon Mahardika, dan Briptu Ega Dwi Permana, juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kawanan pelaku yang sering menyasar pertokoan dan apotek di wilayah Pringsewu berhasil dibekuk, dan hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Mochammad Yunnus Saputra menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Yunnus.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan secara khidmat di Mapolres Pringsewu. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personel kepolisian semakin termotivasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pengabdian mereka. (RLS)

Continue Reading

Trending