Pringsewu
Polsek Gadingrejo Limpahkan Kasus Kepemilikan Senpi Rakitan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu
INFO POST LAMPUNG|Pringsewu – Penyidik Unit Reskrim Polsek Gadingrejo Polres Pringsewu resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti dalam kasus tindak pidana kepemilikan senjata api rakitan ke Kejaksaan Negeri Pringsewu Pada Senin (28/7/2024) siang.
Tersangka bernama Rizal Efendi (27), warga Desa Banjar Agung, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, kini diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum untuk menjalani proses peradilan selanjutnya.
Kapolsek Gadingrejo, AKP Hasbulloh, mengungkapkan bahwa pelimpahan ini dilakukan setelah menerima surat dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan atas nama tersangka Rizal Efendi sudah lengkap atau P-21.
“Pelimpahan ini menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu yang menyatakan bahwa berkas perkara penyidikan atas nama tersangka Rizal Efendi sudah lengkap atau P-21,” ujar AKP Hasbulloh pada Senin siang.
Tersangka Rizal Efendi sebelumnya ditangkap polisi pada Selasa, 2 Mei 2024, sekitar pukul 08.30 WIB, di depan ruko di Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Gadingrejo, Pringsewu. Sebelum penangkapan, Rizal dilaporkan oleh warga karena mondar-mandir mencurigakan di sekitar kampus Universitas Aisyah Pringsewu, seolah akan melakukan tindakan kriminal.
Polisi yang menerima informasi tersebut segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan menemukan Rizal yang terlihat panik. Setelah diperiksa, Rizal kedapatan membawa senjata api rakitan jenis pistol dengan empat butir amunisi aktif dan satu selongsong peluru yang disimpan dalam tas selempang yang dibawanya.
“Sehubungan dengan kepemilikan senjata api ilegal ini, tersangka disangkakan melanggar pasal 1 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tandas AKP Hasbulloh.(Zaenal.A)
Pringsewu
Kapolres Pringsewu Lepas Enam Perwira Polri yang Memasuki Masa Purnatugas
Pringsewu – Suasana haru dan penuh rasa hormat menyelimuti Polres Pringsewu pada acara pelepasan enam perwira Polri yang memasuki masa pensiun pada Senin (7/10/2024) pagi di Mapolres Pringsewu. enam personel tersebut terdiri dari tiga perwira menengah berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) dan tiga perwira pertama. Acara pelepasan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, yang menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para perwira selama bertugas di Kepolisian Republik Indonesia.
Dari enam perwira yang dilepas, tiga di antaranya berpangkat Komisaris Polisi. Mereka adalah Kompol Irfansyah Panjaitan, yang terakhir menjabat sebagai Kabag Logistik; Kompol Yulmartin, yang sebelumnya menjabat Kepala Sub Pengendalian Operasi Bag Ops; dan Kompol Ruzan Afani, yang terakhir menjabat sebagai Wakapolsek Pringsewu Kota.
Selain itu, terdapat pula tiga perwira pertama, yaitu dua perwira berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) dan satu Inspektur Polisi Satu (IPTU). AKP Nurul Haq, yang terakhir menjabat sebagai Kepala Seksi Pengawasan Polres Pringsewu; IPTU Oman Azis, yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Tahanan dan Barang Bukti; serta IPTU Tajudin, yang terakhir menjabat Wakapolsek Gadingrejo.
Prosesi ini diawali dengan upacara pelepasan yang berlangsung khidmat, diikuti oleh seluruh jajaran Polres Pringsewu. Dilanjutkan dengan acara ramah tamah yang menjadi ajang perpisahan sekaligus apresiasi terhadap para perwira yang telah berjasa dalam pengabdiannya. Puncak acara diakhiri dengan tradisi pedang pora, yang menjadi simbol penghormatan dan kebanggaan bagi anggota yang telah memasuki masa purna tugas.
Dalam sambutannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang mendalam atas dedikasi para perwira tersebut. “Saya mengucapkan terima kasih atas segala pengabdian dan sumbangsih yang telah diberikan selama bertugas di Polres Pringsewu. Semoga masa purnatugas ini dapat dijalani dengan penuh kebahagiaan dan semangat baru,” ujar Kapolres.
Ia juga berharap agar para perwira yang telah memasuki masa pensiun ini tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga besar Polres Pringsewu dan terus berkontribusi bagi masyarakat, meski sudah tidak lagi bertugas secara aktif di institusi kepolisian.
Sementara itu, Kompol (Purn) Irfansyah Panjaitan, selaku perwakilan dari keempat perwira yang memasuki masa pensiun, dalam sambutannya menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Polres Pringsewu atas dukungan dan kerja sama selama ini. “Kami sangat berterima kasih atas semua kebersamaan dan pengalaman yang kami dapatkan di Polres Pringsewu. Meskipun sudah purnatugas, hati kami akan selalu ada bersama keluarga besar Polres Pringsewu,” ucapnya.
Acara pelepasan tersebut diakhiri dengan foto bersama dan penyerahan kenang-kenangan dari jajaran Polres Pringsewu kepada para perwira yang telah memasuki masa pensiun, sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian yang telah mereka berikan selama bertahun-tahun.(Zaenal.A)
Pringsewu
Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita
PRINGSEWU – Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, kini dapat melakukan pengecekan ke Polres Pringsewu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, menyusul keberhasilan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo dalam membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Tengah.
Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Pringsewu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Selain itu, empat tersangka turut diringkus, yang terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah.
Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Pringsewu untuk melakukan pengecekan. “Bawa serta surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB,” ujar Yunus pada Rabu (2/10/2024) pagi.
Lebih lanjut, Yunus menambahkan bahwa bagi warga yang kehilangan kendaraan namun masih dalam masa kredit, diharapkan membawa surat kontrak kreditnya. “Nantinya, kami akan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan dengan pengawalan anggota kepolisian,” terangnya.
Berikut adalah daftar barang bukti 21 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Pringsewu:
1. Honda BeAT BE 4139 UR, Noka: MH1JM1118HK250053, Nosin: JM11E1243551
2. Yamaha Aerox, Noka: MH3564620KJ069036, Nosin: G3J1E0430392
3. Honda BeAT, Noka: MH1JM810NK882968, Nosin: JM81E1884576
4. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ113GK273134, Nosin: JFZ1E1285002
5. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ115HK807638, Nosin: JF21E1677135
6. Honda Scoopy, Noka: MH1JM0110NK501556, Nosin: JM01E1500293
7. Honda CRF Standar, Noka: MH1KD1110KK110915, Nosin: KD11E1110235
8. Honda CRF Super, Noka: MH1KD1112LK126356, Nosin: KD11E1125660
9. Yamaha WR 150 R, Noka: MH30G3710MK028137, Nosin: G3NGE0031288
10. Honda BeAT, Noka: MH1JZ123JK888282, Nosin: JFZ1E2887791
11. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9114MK779010, Nosin: J1191E1780983
12. Honda Scoopy, Noka: MH1J140115MK141926, Nosin: JM01EXXX
13. Honda Vario, Noka: MH1JM5444KK286956, Nosin: JM51E12866705
14. Honda BeAT Street, Noka: MH1JM8227RK077258, Nosin: JM82E2067968
15. Honda BeAT, Noka: MHIJM111XHK311080, Nosin: JM11E1302660
16. Honda Supra X 125, Noka: MH1JB9138OK437079, Nosin: JB91E3419840
17. Honda Scoopy, Noka: MH1JM3132LK478457, Nosin: JM31E3473750
18. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9113MK416262, Nosin: JM91E1416119
19. Yamaha Vega R, Noka: MH34D70027J598399, Nosin: 4D7598423
20. Suzuki Satria FU, Noka: MH8BG41CADJ957321, Nosin: 6420.1D1038161
21. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9119MK969384, Nosin: JM91E-1968993
Warga yang ingin melakukan pengecekan diminta untuk segera datang ke Polres Pringsewu dengan membawa dokumen yang (Zainal.A)
Pringsewu
Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi
Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada sepuluh personel berprestasi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Yunnus Saputra saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Selasa (1/10/2024) pagi.
Enam dari sepuluh personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. Mereka adalah Ipda I Dewa Gde Bawana, Aiptu Ghofur, Aipda Sugianto, Aipda Tri Wibowo, Bripka Renal Febri Renaldo, dan Briptu Abdi Azhari. Keenam personel tersebut dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan lima narapidana. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi karena kasus tersebut sempat meresahkan masyarakat dengan kerugian material yang cukup besar.
Sementara itu, empat personel lainnya dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota, yakni Aipda Afdal Yudistira, Bripka Tahmad Gilang Mahendra, Brigpol Riyon Mahardika, dan Briptu Ega Dwi Permana, juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kawanan pelaku yang sering menyasar pertokoan dan apotek di wilayah Pringsewu berhasil dibekuk, dan hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.
Dalam sambutannya, AKBP Mochammad Yunnus Saputra menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Yunnus.
Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan secara khidmat di Mapolres Pringsewu. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personel kepolisian semakin termotivasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pengabdian mereka.(Zaenal.A)
-
Bandar Lampung4 bulan ago
VIRAL, Puluhan Banner Calon Walikota Bandarlampung Iqbal Ardiansyah Hilang dan Dirusak OTK
-
Fashion7 tahun ago
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Entertainment7 tahun ago
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Fashion7 tahun ago
According to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Entertainment7 tahun ago
The old and New Edition cast comes together to perform
-
Daerah9 bulan ago
Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Tanjung Heran
-
Entertainment7 tahun ago
10 Artists who retired from music and made a comeback
-
Business7 tahun ago
Uber and Lyft are finally available in all of New York State