Connect with us

Pringsewu

Tekab 308 Polsek Pagelaran Tangkap Pencuri Yang Melukai Korbanya Dengan Senjata Tajam

Published

on

INFO POST LAMPUNG|Pringsewu – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Unit Reskrim Polsek Pagelaran berhasil mengungkap pelaku pencurian bersenjata tajam yang sempat melukai korbannya di Pekon Sukawangi, Pagelaran, Pringsewu pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu.

 

Dalam insiden tersebut, korban Darmawan Saputra (24) mengalami luka serius akibat tusukan dan sayatan senjata tajam saat memergoki pelaku yang tengah mencuri di rumah orang tuanya. Korban segera dirujuk ke rumah sakit untuk menjalani perawatan intensif.

 

Kapolsek Pagelaran, AKP Sudirman, SH, yang mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, SIK, M.Sc.IT, menyatakan bahwa pelaku berinisial AR alias Udin Pecong (31), warga Dusun Cilancar, Pekon Rantau Tijang, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, berhasil ditangkap. “Pria yang tidak memiliki pekerjaan ini kami amankan saat sedang melintas di Jalan Raya Pekon Tiuh Memon, Pugung, Tanggamus pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB,” ujar Sudirman pada Kamis (8/8/2024) siang.

 

Sudirman menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras anggota Polsek Pagelaran setelah sebulan penuh melakukan penyelidikan. Ia juga mengungkapkan bahwa AR adalah seorang residivis yang sebelumnya pernah ditangkap karena kasus pencurian.

 

Ia menambahkan, dalam pemeriksaan, AR berdalih nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi dan mengira rumah korban dalam keadaan kosong. “Tersangka mengaku kaget saat dipergoki korban. Dia berusaha kabur namun dihalangi oleh korban, sehingga panik dan menusuk korban dengan pisau yang dibawanya sebelum melarikan diri,” jelas Sudirman.

 

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP tentang percobaan pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. “Dan juga Pasal 351 ayat (2) tentang penganiayaan berat dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.” tandasnya (Zaenal.A)

Continue Reading
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pringsewu

Kehilangan Motor? Cek ke Polres Pringsewu, 21 Kendaraan Hasil Curian Disita

Published

on

PRINGSEWU – Bagi warga yang merasa kehilangan sepeda motor, kini dapat melakukan pengecekan ke Polres Pringsewu. Hal ini disampaikan oleh Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunus Saputra, menyusul keberhasilan Tim Gabungan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu bersama Polsek Pagelaran dan Polsek Sukoharjo dalam membongkar komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) asal Lampung Tengah.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polres Pringsewu berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 21 unit sepeda motor yang diduga hasil curian. Selain itu, empat tersangka turut diringkus, yang terdiri dari dua pelaku utama dan dua penadah.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, mengimbau kepada warga yang pernah kehilangan sepeda motor agar segera mendatangi Mapolres Pringsewu untuk melakukan pengecekan. “Bawa serta surat-surat kendaraan, seperti STNK dan BPKB,” ujar Yunus pada Rabu (2/10/2024) pagi.

Lebih lanjut, Yunus menambahkan bahwa bagi warga yang kehilangan kendaraan namun masih dalam masa kredit, diharapkan membawa surat kontrak kreditnya. “Nantinya, kami akan mencocokkan nomor rangka (noka) dan nomor mesin (nosin) kendaraan dengan pengawalan anggota kepolisian,” terangnya.

Berikut adalah daftar barang bukti 21 unit sepeda motor yang berhasil diamankan oleh Polres Pringsewu:

1. Honda BeAT BE 4139 UR, Noka: MH1JM1118HK250053, Nosin: JM11E1243551
2. Yamaha Aerox, Noka: MH3564620KJ069036, Nosin: G3J1E0430392
3. Honda BeAT, Noka: MH1JM810NK882968, Nosin: JM81E1884576
4. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ113GK273134, Nosin: JFZ1E1285002
5. Honda BeAT, Noka: MH1JFZ115HK807638, Nosin: JF21E1677135
6. Honda Scoopy, Noka: MH1JM0110NK501556, Nosin: JM01E1500293
7. Honda CRF Standar, Noka: MH1KD1110KK110915, Nosin: KD11E1110235
8. Honda CRF Super, Noka: MH1KD1112LK126356, Nosin: KD11E1125660
9. Yamaha WR 150 R, Noka: MH30G3710MK028137, Nosin: G3NGE0031288
10. Honda BeAT, Noka: MH1JZ123JK888282, Nosin: JFZ1E2887791
11. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9114MK779010, Nosin: J1191E1780983
12. Honda Scoopy, Noka: MH1J140115MK141926, Nosin: JM01EXXX
13. Honda Vario, Noka: MH1JM5444KK286956, Nosin: JM51E12866705
14. Honda BeAT Street, Noka: MH1JM8227RK077258, Nosin: JM82E2067968
15. Honda BeAT, Noka: MHIJM111XHK311080, Nosin: JM11E1302660
16. Honda Supra X 125, Noka: MH1JB9138OK437079, Nosin: JB91E3419840
17. Honda Scoopy, Noka: MH1JM3132LK478457, Nosin: JM31E3473750
18. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9113MK416262, Nosin: JM91E1416119
19. Yamaha Vega R, Noka: MH34D70027J598399, Nosin: 4D7598423
20. Suzuki Satria FU, Noka: MH8BG41CADJ957321, Nosin: 6420.1D1038161
21. Honda BeAT Deluxe, Noka: MH1JM9119MK969384, Nosin: JM91E-1968993

Warga yang ingin melakukan pengecekan diminta untuk segera datang ke Polres Pringsewu dengan membawa dokumen yang (Zainal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Published

on

Pringsewu – Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada sepuluh personel berprestasi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Yunnus Saputra saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Selasa (1/10/2024) pagi.

Enam dari sepuluh personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. Mereka adalah Ipda I Dewa Gde Bawana, Aiptu Ghofur, Aipda Sugianto, Aipda Tri Wibowo, Bripka Renal Febri Renaldo, dan Briptu Abdi Azhari. Keenam personel tersebut dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan lima narapidana. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi karena kasus tersebut sempat meresahkan masyarakat dengan kerugian material yang cukup besar.

Sementara itu, empat personel lainnya dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota, yakni Aipda Afdal Yudistira, Bripka Tahmad Gilang Mahendra, Brigpol Riyon Mahardika, dan Briptu Ega Dwi Permana, juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kawanan pelaku yang sering menyasar pertokoan dan apotek di wilayah Pringsewu berhasil dibekuk, dan hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Mochammad Yunnus Saputra menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Yunnus.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan secara khidmat di Mapolres Pringsewu. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personel kepolisian semakin termotivasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pengabdian mereka.(Zaenal.A)

Continue Reading

Pringsewu

Kapolres Pringsewu Berikan Penghargaan kepada Sepuluh Personel Berprestasi

Published

on

Info Post Lampung -Pringsewu : Kapolres Pringsewu, AKBP Mochammad Yunnus Saputra, memberikan penghargaan kepada sepuluh personel berprestasi yang berhasil mengungkap sejumlah kasus kejahatan yang menjadi atensi masyarakat. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh AKBP Yunnus Saputra saat upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Selasa (1/10/2024) pagi.

Enam dari sepuluh personel yang menerima penghargaan berasal dari Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pringsewu. Mereka adalah Ipda I Dewa Gde Bawana, Aiptu Ghofur, Aipda Sugianto, Aipda Tri Wibowo, Bripka Renal Febri Renaldo, dan Briptu Abdi Azhari. Keenam personel tersebut dianugerahi penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus penipuan online yang melibatkan lima narapidana. Keberhasilan ini mendapatkan apresiasi karena kasus tersebut sempat meresahkan masyarakat dengan kerugian material yang cukup besar.

Sementara itu, empat personel lainnya dari Unit Reserse Kriminal Polsek Pringsewu Kota, yakni Aipda Afdal Yudistira, Bripka Tahmad Gilang Mahendra, Brigpol Riyon Mahardika, dan Briptu Ega Dwi Permana, juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan. Kawanan pelaku yang sering menyasar pertokoan dan apotek di wilayah Pringsewu berhasil dibekuk, dan hal ini menjadi langkah positif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Dalam sambutannya, AKBP Mochammad Yunnus Saputra menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan profesionalisme para personel yang telah bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. “Saya berharap penghargaan ini dapat meningkatkan motivasi dan semangat seluruh personel Polres Pringsewu untuk terus memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” ujar AKBP Yunnus.

Penyerahan penghargaan tersebut menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang dilaksanakan secara khidmat di Mapolres Pringsewu. Diharapkan dengan adanya penghargaan ini, para personel kepolisian semakin termotivasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Pringsewu, serta senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila dalam setiap tindakan dan pengabdian mereka. (RLS)

Continue Reading

Trending