Lampung Tengah

Jalan usaha Tani di Dusun 08 dan 06 di Sukosari

×

Jalan usaha Tani di Dusun 08 dan 06 di Sukosari

Sebarkan artikel ini

Info post Lampung com 12/09/2024 -Kalirejo Lampung Tengah. Salah satu hal penting yang tengah diupayakan oleh Pemerintah Kampung Sukosari kecamatan Kalirejo adalah pembangunan infrastruktur pertanian berupa Jalan Usaha Tani atau jalan pertanian.

Jalan Usaha Tani akan memperluas daya jangkau distribusi hasil pertanian serta meningkatkan pendapatan petani di Kampung Sukosari .

Kepala Kampung Siukosari Daroji mengatakan, Kampung Sukosari adalah Kampung yang mana mayoritas Penduduknya sebgaian Besar Adalah Petani, Maka Pemerintah Kampung Akan Terus Berusaha memfasilitasi sektor pertanian ditandai dengan penggunaan alat mesin pertanian. “Agar dapat menjangkau areal persawahan, maka diperlukan akses berupa jalan usaha tani agar alat mesin pertanian dapat dioperasionalkan,” ujar Daroji Kepala Kampung Sukosari.
Pengerjaan jalan usaha tani ini menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2024 Dengan Vulume 1000 M × 4 M di Dusun 08 dan Dusun 06 Mengunakan Anggaran Dana Desy sebesar Rp 30,760,009 .

 

 

 

“Jalan usaha tani ini akan mempermudah akses untuk menjangkau areal pertanian. Jalan pertanian ini akan memutus cost produksi yang besar dan memberi banyak manfaat untuk petani,” jelasnya.

 

 

 

Dalam konteks sistem pertanian modern, kata dia, diperlukan penambahan maupun penyempurnaan prasarana dan sarana pertanian yang dapat menunjang penggunaan penyediaan Akses yang Memadai Daroji juga berharap setelah di bangun nya jalan usaha tani masyarakat kampung Sukosari bisa mengunakan nya untuk Akses kelancaran pertanian tuturnya .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *