Bandar Lampung
Kapolresta Bandar Lampung Mengunjungi Kantor Sekretariat -JMSI Lampung/
BANDARLAMPUNG – Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengunjungi kantor sekretariat Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung di Wayhalim Bandarlampung. Senin (30/9).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Intelkam Polresta Bandarlampung, Kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kasat Lantas.
Kedatangan Kapolresta Bandarlampung disambut langsung oleh Ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan beserta unsur pengurus..
Ketua JMSI Lampung menjelaskan, kunjungan Kapolresta Bandarlampung tersebut, membuktikan bahwa Kapolresta memang dekat dengan rekan-rekan pemilik media dan wartawan.
Kombes Pol Abdul Waras dalam sambutannya mengatakan, kunjungannya ke JMSI Lampung guna merajut silaturahmi, Karena merupakan mitra kerja dalam membantu tugas Polri dalam hal publikasi dan pemberitaan.
Selain menjalin hubungan mitra pemberitaan dan publikasi, Saya juga berharap JMSI Lampung ini dapat membantu dan bekerjasama dalam kondusifitas situasi pelaksanaan Pilkada Bandarlampung mendatang.
“Mari kita sama-sama bersinergi guna mewujudkan situasi tetap aman dan Kondusif terkhusus di wilayah hukum Polresta Bandarlampung, ungkap Kapolresta Bandarlampung.
Sementara itu, ketua JMSI Lampung Ahmad Novriwan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Bandarlampung Kombespol Abdul Waras beserta PJU Polresta Bandarlampung di kantor JMSI Lampung.
“Terima kasih atas kunjungan bapak Kapolresta Bandarlampung beserta PJU ke JMSI,” tutur Novriwan.
Di kesempatan tersebut Novriwan juga menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi disiplin berlalulintas JMSI dan Polresta Bandarlampung di sekolah-sekolah, mengingat saat ini marak pelaku pelanggaran berlalulintas di jalan raya adalah anak usia sekolah.
“Banyak anak usia sekolah sebagai pelaku pelanggaran berlalulintas di jalan raya saat ini, hal tersebut perlu menjadi perhatian bersama,” pungkas Novriwan. (JMSI)
Bandar Lampung
Sosialisasi Pilkada Damai Kapolresta Bersama PJU Sulahturahmi ke JMSI
Bandar Lampung, info post Lampung com _Kapolresta Bandar Lampung, Komber Pol Abdul Waras mengingatkan bahwa media memiliki peran penting bagi Polri dalam upaya menjaga kondusifitas di selama masa Pilkada Serentak 2024 di Bandar Lampung. Hal ini menjadi penekanan Abdul Waras dalam kunjungan ke kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Lampung, Senin 30 September 2024 siang.
Abdul Waras menyebut bahwa indikator keberhasilan Polri dalam bertugas adalah terwujudnya rasa aman di masyarakat dan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Indikator lainnya yaitu kepercayaan masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan peran media yang baik. Terutama pada saat jelang Pilkada saat ini. Kita juga berharap Media turut serta menjaga kondisi Kamtibmas saat ini, Pilkada berjalan damai dan sejuk, ” Kata Abdul Waras.
Melalui peran Media, kata Dia, di hadapan pengurus JMSI Lampung, masyarakat bisa mengetahui dan merasakan manfaat dari tugas tapi juga pesan pesan positif tentang Pilkada sampai kepada publik dengan baik.
“Sesuai arahan Kapolda, kami berharap ada kesinambungan hubungan antara Polresta dan Media di Kota Bandar Lampung, ” Kata Abdul Waras didampingi Kasat Intelkam Kompol Edi Kurniawan, Kasat Lantas Kompol Dr Ridho Rafika, Kasat Samapta Kompol Sugeng, Kasat Narkoba Kompol Gigih Andri Putranto, dan angggota.
Seiring perkembangan jaman, masyarakat saat ini juga lebih sering menggunakan media sosial untuk berkomunikasi. Dengan media sosial, semua orang bisa menjadi jurnalis (cetizen jurnalism).
“Kemampuan setiap orang dalam menyampaikan informasi di media sosial juga berbeda. Ada yang berkualitas sesuai dengan kaidah jurnalistik, ada yang tidak. Dan tentunya Medialah yang menjadi penyeimbang informasi yang benar, ” Ucapnya.
“Apalagi dimasa pilkada ini, media akan digunakan oleh para kontestan untuk menyusun isu dan membentuk opini publik. Dan kita paham media pers yang menyampaikan informasi yang berimbang dan tidak mendiskreditkan salah satu pihak, dengan demikian situasi kondusif selama masa Pilkada dapat terjaga,” ucapnya.
Potensi gangguan keamanan semasa Pilkada, seperti konflik sosial akibat gesekan antar kelompok masyarakat dan penyebaran berita bohong atau hoax. .“Tugas kita bersama untuk mewujudkan mewujudkan pilkada yang lancar, aman dan damai. Kita juga melakukan patroli siber dan konten edukatif, terutama di media sosial. Kami tetap menjalankan tugas dengan netral dan profesional, ” Katanya.
Ketua JMSI Lampung, Ahmad Novriwan mengapresiasi kunjungan Kapolresta Bandar Lampung bersama para PJU Pokresta. Dengan kunjungan ini membuktikan bahwa Kapolresta memang dekat dengan rekan-rekan pemilik media dan wartawan.
“Pilkada dan keamanan memang tidak hanya menjadi tanggung jawab Polri. Tapi memang Media juga menjadi bagian pilar demokrasi. Kita sama sama dan bersinergi guna mewujudkan situasi tetap aman dan kondusifitas khususnya di wilayah hukum Kota Bandar Lampung,” Katanya.
Ahmad Novriwan menyampaikan ucapan terima kasih atas kunjungan Kapolresta Bandar Lampung. “Terima kasih atas kunjungan bapak Kapolresta Bandarlampung beserta PJU ke JMSI,” Ujar Novriwan didampingi Sekertaris Adi Pranoto, Dewan Pakar JMSI Juniardi, dan pengurus. (Red)
Bandar Lampung
Perkuat Organisasi, DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rakor Dan Pemantapan Pengurus
Info post Lampung com Bandar Lampung 11/09/2024 Ormas Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung menggelar Rapat Koordinasi dan Pemantapan Struktur Kepengurusan, bertempat di kantor Sekretariat DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Desa Bulusari Kecamatan Bumi Ratu Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, pada Rabu (11/09/2024) .
Hadir dalam Rapat ini Pembina dan Penasehat DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung S. Ramelan, Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Herman,Bendahara Dian Mulyana,S.Ag dan seluruh pengurus dan Satuan Tugas (Satgas) DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung.
Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung S. Ramelan dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada seluruh pengurus dan calon pengurus yang menyempatkan hadir dalam Rapat.
” Mari bersama-sama kita rapatkan barisan untuk membesarkan GRIB Jaya di Lampung, dan bagaimana GRIB Jaya ini bermanfaat buat masyarakat banyak, karena GRIB Jaya ini didirikan untuk kepentingan rakyat. Alhamdulillah GRIB Jaya Provinsi Lampung ini semakin dikenal masyarakat, terbukti banyak yang mau gabung jadi anggota. Jadi, mari bersama-sama kita jaga marwah GRIB Jaya sebagaimana kita menjaga nama besar Pak Prabowo Subianto selaku Pembina dan Ketum Hercules, “ucapnya.
S. Ramelan juga mengajak kepada seluruh anggota DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung untuk mengutamakan musyawarah dan mufakat setiap terjadi perselisihan diantara anggota.
” Sebab kita di Organisasi ini berbeda latar belakang, pendidikan, usia, pekerjaan dan cara pandang serta pemikiran satu sama lain, sudah hal biasa jika terjadi perbedaan pendapat, untuk itu semua harus dilakukan musyawarah dan mufakat, ini kunci berorganisasi, “imbuhnya.
Lanjut pria kelahiran Kota Metro ini, bahwa dirinya tidak akan bisa bekerja maksimal tanpa peran serta, kerjasama dan dukungan dari seluruh pengurus DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung.
” Terimakasih atas dukungan dan kerjasama dari saudaraku semua, mulai dari pengurus, Srikandi, Satgas dan semuanya yang terlibat langsung untuk mendukung saya memimpin GRIB Jaya Provinsi Lampung ini. Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan, kelancaran dan lindungan Allah SWT, Aamiin, “pungkas S. Ramelan didampingi Herman Sekretaris DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung.
Sementara itu Pembina GRIB Jaya Provinsi Lampung Dr. Kusbani.Spd., M.Pd mengajak semua Pengurus dan anggota DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung untuk bersatu.
” Kita jangan mau diadu domba dan dipecah belah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, rapatkan barisan dibawah komando Pak Ketua S.Ramelan dan terus bergerak berbuat untuk masyarakat, “ungkapnya.
” Mari kita jaga marwah DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung jangan sampai tercoreng oleh ulah oknum yang tidak senang dengan perkembangan dan kemajuan GRIB JAYA Provinsi Lampung dibawah kepemimpinan S. Ramelan, “ujar Dr. Kusbani.Spd., M.Pd.
Ditempat yang sama Ketua Panitia Pelaksana Kegiatan, Anjas Saputra SE. MM yang juga menjabat Wakil Ketua II mengucapkan terimakasih kepada segenap panitia atas kerjasamanya dalam mensukseskan acara Rapat Koordinasi.
” Alhamdulillah acara demi acara dalam rangka Rapat Koordinasi dan Pemantapan Struktur Kepengurusan DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung ini berjalan lancar sesuai dengan harapan kita semua. Semoga kita semakin kompak dan solid dalam wadah satu keluarga di Ormas GRIB Jaya ini, “ujarnya.
Ormas Grib Jaya Dengan berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 terus bergerak pada ruang Spiritualitas Keagamaan,Sosial dan Kemasyarakatan terus hadir ditengah penderitaan masyarakat,Menjadi poros Dakwah dan Keagamaan serta menjadi Inspirasi dalam persatuan.
Selanjutnya dalam Rapat Susunan Struktur Kepengurusan DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung.pada hari Rabu 11 September 2024.Dibacakan Langsung Oleh Sekretaris Daerah Herman.dan di lanjutkan foto bersama.
Bandar Lampung
Juniardi Minta Polda Segera Tangkap Pelaku Pengancam wartawan Dengan Celurit dan Usut Bisnis BBM Ilegalnya
Info Post Lampung com Bandar Lampung 11/09/2024 -Dewan Pakar Jaringan Serikat Media Siber (JMSI) Provinsi Lampung, Juniardi SH MH mendesak Polisi segera menangkap Radan, pelaku penyimpangan BBM Subsidi yang melakukan pengancaman wartawan menggunakan celurit saat dilakukan konfirmasi, Selasa 3 September 2024 lalu.
Juniardi mengatakan menghalangi wartawan atau jurnalis pada saat menjalankan tugasnya dapat dipidana. “Selain pidana umum, pelaku bisa dijerat pidana UU Pers, karena sengaja menghalangi wartawan menjalan tugas jusrnalitiknya,” kata Juniardi.
Juniardi menjelaskan bagi seseorang yang dengan sengaja menghalangi wartawan menjalankan tugasnya dalam mencari, memperoleh dan menyebarluaskan informasi dapat dikenakan pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Pasal 18 ayat (1) berbunyi “Setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).”
“Dengan demikian, seseorang yang dengan sengaja menghambat dan menghalangi tugas wartawan otomatis melanggar ketentuan pasal tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak 500 juta rupiah,” katanya.
Selain itu, kata Juniardi, indek kemerdekaan Pers di Lampung sangat rendah, salah satunya tingginya ancaman dan kekerasan terhadap wartawan saat menjalan kan tugas, “Kekerasan baik verbal hingga non verbal kerap terjadi di Lampung. Ini harus menjadi perjahati serius,” katanya. (Red)
Berita sebelumnya:
Wartawan media online Lantangnews.id Slamet Riyadi (51) melaporkan pelaku penimbunan BBM Subsidi jenis Solar dan Pertalite bernama Radan, warga Desa Sukamaju, Kecamatan Way Sulan, Lampung Selatan, ke Polisi atas tuduhan melakukan pengancaman menggunakan senjata tajam jenis celurit, intimidasi dan menghalangi kerja jurnalistik.
Slamet diancam dengan dikalungi celurit dilehernya, saat melakukan konfirmasi terkait dugaan penimbunan BBM jenis Solar dan Pertalite, dikediaman Radan. Peristiwa itu juga disaksikan anak an istri Radan, termasuk rekan Slamet bernama Lina (43).
Slamet mengatakan awalnya dirinya mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktifitas penimbunan BBM subsidi jenis solar dan Pertalite. Slamet bersama Timnya kemudian mengkonfirmasi kepada Radan terkait hal itu. “Saat dikonfirmasi mengenai BBM yang berada dirumahnya Radan tidak berkelit bahkan mengakui bahwa BBM tersebut didapatnya dari SPBU Tanjung Bintang, dan mendapat arahan dari Hendra yang menjabat sebagai Kepala Dusun (Kadus) Sukanegara, Desa Tanjung Ratu, Kecamatan Katibung,” katanya.
Saat itu, kata Slamet, Radan mempersilahkan wartawan untuk diberitakannya. Namun tiba-tiba Radan marah dan mengambil senjata tajam jenis sabit (celurit,red) dan langsung dikalungkan ke lehernya, sambil menyebut nama orang yang diduga sebagai pemain BBM oplosan yang berada di wilayah tersebut.
“Kecamatan Way Sulan, masuk Desa Sukamaju itu areal saya itu saja intinya. Seumpama saya ini main minyak oplosan terus jualan BBM itu menyalahi aturan, merusak motor masyarakat baru boleh dipegang, kayak bos Carsim, bos Carsim jelas pemain besar modelnya minyak mentah,” kata Slamet menirukan ucapan Radan yang juga direkam wartawan.
Lina (43), saksi yang berada di lokasi kejadian membenarkan peristiwa tersebut. Radan mengalungkan senjata tajam jenis sabit itu kepada Wartawan asal Kecamatan Sidomulyo itu di hadapan anak isteri Radan. “Jangan nantang saya,” ucap Lina menirukan ucapan Radan saat terjadi pengancaman tersebut. Selasa 3 September 2024.
Slamet Riyadi yang merasa terancam, dan terganggu kerjanya melaporkan kasusnya ke Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan. Dengan bukti laporan STPL/646/IX/2024/SPKT/Polsek Katibung/Polres Lamsel/Polda Lampung,
-
Bandar Lampung3 bulan ago
VIRAL, Puluhan Banner Calon Walikota Bandarlampung Iqbal Ardiansyah Hilang dan Dirusak OTK
-
Fashion7 tahun ago
These ’90s fashion trends are making a comeback in 2017
-
Entertainment7 tahun ago
The final 6 ‘Game of Thrones’ episodes might feel like a full season
-
Fashion7 tahun ago
According to Dior Couture, this taboo fashion accessory is back
-
Entertainment7 tahun ago
The old and New Edition cast comes together to perform
-
Daerah9 bulan ago
Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Tragis di Jalan Raya Tanjung Heran
-
Entertainment7 tahun ago
10 Artists who retired from music and made a comeback
-
Business7 tahun ago
Uber and Lyft are finally available in all of New York State